Menteri Susi minta disediakan Kapal perang dilaut Arafuru.
Oleh Embang Sawalian ketua BEM STISIPOL Dharma Wacana Metro
Rabu,17 Desember 2014
Sebuah pernyataan dari menteri, yang
membuat saya harus menanggapinya, yang saya bagi ke dalam berbagai perspektif. perspektif
pertama, permintaan tersebut merupakan sebuah
tindakan yang positif dimana menteri Susi semakin ingin menonjolkan kesan
tegas,dan 'garang' dikementriannya, ini bisa dilihat dari permintaan kapal
perang tersebut, namun yang perlu dikritisi apakah benar-benar mendesak sehingga
perlu dilakukan penempatan kapal perang dilaut Arafuru, lalu yang harus diperhatikan
juga dari segi biaya karena tidak sedikit biaya yang dikeluarkan oleh TNI-AL
untuk biaya opersional dari penemptan kapal perang tersebut. Perpektif selanjutnya
dari tindakan yang telah dilakukan, penenggelam kapal perlu diapresiasi tetapi
perlu langkah-langkah yang lain sehingga permasalahan ilegal fising dapat
ditekan, tindakan tersebut bisa berupa tindakan pencegahan kapal-kapal ilegal
fising supaya tidak masuk kelaut Indonesia tanpa izin, kerjasama atau mou dengan
negara-negara tetangga yang mana bentuk mou tersebut negara-negara tetangga memberikan
sosialisai kepada nelayan mereka untuk tidak masuk kelaut negara lain sesuai dengan
kesepakatan yang telah dibuat. Semoga nelayan kita sejahtera dan Kedaulatan
negara kita semakin di Segani..
didalam sebuah tindakan pasti ada kelebihan dan kelemahan, tinggal bagaimana mencari solusi untuk meminimalis kekurangan dan memaksimalkan kelebihan :)
BalasHapus