Oleh Embang Sawalian
Mahasiswa STISIPOL Dharma Wacana Metro
Mahasiswa STISIPOL Dharma Wacana Metro
Edisi: Selasa, 30 Desember 2014
Ironis!! sebuah ungkapan yang
harus saya ucapkan, kenapa?? karena ditengah-tengah semangat untuk memerangi
korupsi oleh para penegak hukum di Indonesia seperti KPK, Jaksa, dan Para Pegiat anti korupsi lainnya, Kementrian Dalam Negeri ( KEMENDAGRI ) yang
dipimpin oleh Menteri Tjahjo Kumolo, membuat sebuah keputusan " aneh "
yaitu memberhentikan terdakwa korupsi Rahmat Yasin dari jabatan Bupati Bogor “ Dengan
Hormat”. sebuah keputusan yang kontroversial dan baru pertama kali
terjadi keputusan seperti ini, karna ini merupakan kado pahit bagi penegakan
hukum di Indonesia, perlu diketahui bahwa pemberhentian secara hormat bagi
terdakwa korupsi berarti hak-hak terdakwa tetap terpenuhi seperti uang pesiun,
fasilitas, dan berbagai hak yang lainnya, ini menandakan Kementrian Dalam
Negeri tidak peka, tidak ada itikad baik, dan seolah-olah "merestui"
terdakwa untuk melakukan tindakan korupsi, bagaimana tidak semenjak kepetusan
itu dibuat, banyak pihak yg memprotes.
Editor : Eko Sudarmanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar